Gereja Protestan di
Sri Lanka
Agama Budha dijadikan sebagai agama Negara tahun 1972,
namun tetap diberi kebebasan beragama yang diatur dalam UU Dasar Negara Sri
Lanka, yaitu pasal 10
Sri
Lanka adalah suatu pulau besar yang berdekatan dengan India. Penduduknya
terdiri dari berbagai bangsa seperti bangsa Sinhala sebesar 74 % mayoritas
bergama Buddha, sedangkan 18 % dari
bangsa Tamil yang beragama Hindu. Sistem kasta yang telah berakar kuat di Sri
Lanka merupakan rintangan pekabaran Injil.
Pada
abad ke 6 Gereja Persia telah berada di Sri Lanka dan menjadi hilang beberapa
tahun kemudian. Perkembangan ke-Kristenan di Sri Lanka berkaitan erat dengan
imperialisme Barat (telah dibahas dalam bab terdahulu, yang dibahas disini
adalah perkembangan Kristen sejak abad XVIII)
Inggris
merebut daerah pesisir Sri Lanka pada tahun1796, kemudian tahun 1815 menguasai
kerajaan Kandy (tanah daratan India) akibatnya seluruh pulau Ceylon dikuasai
Inggris.
Pada
tahun 1845 ditetapkan keuskupan di Gereja Anglikan Kolombo dan tahun 1885 keuskupan
Kolombo diakui kemandiriannya, sehingga tahun 1930 Gereja Anglikan mengubah
nama menjadi Gereja Ceylon dan terakhir diubah menjadi Gereja Sri Lanka.
Misi
Protestan yang bekerja di Sri Lanka adalah
misi Gereja Anglikan, Gereja Methodis, dan Gereja Baptis.
Ketika
Ceylon dinyatakan merdeka dari persemakmuran Inggris pada tahun 1948 maka
posisi orang-orang Kristen menjadi semakin sulit. Pada tahun 1960 pendidikan
dinasionalisasikan, sekolah-sekolah Kristen diambil alih oleh pemerintah. Rumah
sakit misi dan yayasan medis misi diambil alih oleh pemerintah. Tahun 1964
semua orang Kristen yang bekerja di rumah sakit negeri dipecat. Pada tahun 1967
kalender resmi diubah, satu minggu terdiri dari 10 hari, dan akhir pecan poya
setiap 10 hari mengganti hari Minggu sebagai hari libur. Akibatnya kebaktian
pada hari mingu sulit dijalankan oleh orang-orang Kristen. Perubahan ini
bertentangan dengan perhubungan luar negeri maka tahun 1971 kembali ke kalender
resmi Internasional.
Pada
tahun 1921 jumlah orang Kristen
diperkirakan 13 % dari jumlah penduduk. Sensus tahun 1981 menempatkan
agama Kristen dalam urutan ke 4 dari agama-agama yang ada di Sri Lanka dengan
jumlah 7,5 % dari total penduduk, agama Budha 69 %, Hindu 15,5%, dan Islam 7,6
%.
Kelompok
Protestan yang ada di Sri Lanka: Gereja-Gereja Pentakosta yang masuk ke Sri
Lanka tahun 1880-an yang cukup berkembang pesat di Sri Lanka mendirikan misi
Pentakosta tahun 1924, Gereja Sidang Jemaat Allah tahun 1928, dan Gereja
Methodis (Gereja di Sri Lanka, Ruck, 2000 : 268-273)