Mayoritas penduduk beragama Islam ( Sunni/ Islam Ortodoks dan Ahmadiyah). Kemudian Islam dijadikan sebagai agama Negara Pakistan tahun 1956. Namun Negara Pakistan tetap memberi kebebasan beragama. Bendera Pakistan menggambarkan jaminan ini kepada minoritas di Negeri itu. Bidang hijau dengan bulan sabit dan bintang warna putih merupakan symbol tradisional dari iman Islam, dan bintang putih yang luas di sebelah kiri mewakili berbagai komunitas minoritas- orang Kristen, Hindu, Budha dll. Karena putih adalah kombinasi semua warna dalam spectrum warna (Hoke, Vol. 2, 2002 :179) Sebelum Pakistan merdeka, penduduk India Baratlaut dan Delta Sungai Gangga menganut agama Islam. Pada tahun 1947 wilayah India Baratlaut dan delta Sungai Gangga disatukan menjadi Negara Pakistan. Ribuan orang-orang Islam mengungsi dari India ke Pakistan, sementara orang-orang Hindu dan orang Sikh mengungsi dari Pakistan ke India. Pada tahun 1947 jumlah penduduk Pakistan bergama Islam sebanyak 97 %. Enam tahun kemudian (1956) agama Islam dijadikan sebagai agama Negara Pakistan. Dengan penetapan ini dapat diperkirakan bagaimana kedudukan kelompok minoritas termasuk Gereja di Pakistan. Pada tahun 1972 pemerintah Pakistan menasionalisasikan sejumlah besar sekolah dan perguruan tinggi swasta, termasuk banyak sekolah dan perguruan tinggi Kristen Protestan dan Katolik sebanyak 9 sekolah tinggi. Nasionalisasi sekolah Kristen oleh pemerintah Pakistan menimbulkan Protes keras dari masyarakat Kristen karena merupakan ancaman terhadap keamanan pekerjaan atau masa depan dari komunitas Kristen. Pada awalnya pengajar-pengajar dan staf masih dipekerjakan dalam sekolah tersebut dengan pembayaran Gaji yang tinggi namun posisi-posisi penting dalam sekolah beralih kepada tenaga pendidik atau staf dari kelompok mayoritas setelah staf dan tenaga-tenaga pendidik Kristen pensiun atau mengundurkan diri (Informasi lanjutan baca Hoke, Vol. 2, 2002 : 173). Umat Kristen bebas menjalankan agamanya. Orang Islam dilarang keras masuk Kristen Tahun 1974 orang Kristen merupakan kelompok minoritas di Pakistan, dengan jumlah 1 % dari jumlah penduduk Pakistan yang 97 % beragama Islam. Hampir semua orang Kristen di Pakistan berasal dari kasta rendah Hindu yang menjadi Kristen sejak masa gerakan pertobatan masal yang terjadi tahun 1880 dan mencapai puncaknya pada tahun 1830-an. Pekerjaan mereka adalah penyamak kulit, pekerja kuburan atau tukang sapu. Namun pada awal abad 20, sebagai akibat pendidikan Kristen kasta rendah Hindu ini mencapai taraf hidup yang cendrung kepada gaya hidup mewah. Perkembangan Kristen di Pakistan mengalami kendala karena adanya kekuatan ikatan kasta yang mengikat orang muslim dan non muslim. Akibatnya sejak kemerdekaan Pakistan pada tahun 1947 Gereja kurang berkembang di Pakistan.
Kompetensi Dasar 5 Sejarah Gereja Asia Indikator 5
Gereja Protestan di Pakistan.Bahan Ajar Sejarah Gereja Asia
Mayoritas penduduk beragama Islam ( Sunni/ Islam Ortodoks dan Ahmadiyah). Kemudian Islam dijadikan sebagai agama Negara Pakistan tahun 1956. Namun Negara Pakistan tetap memberi kebebasan beragama. Bendera Pakistan menggambarkan jaminan ini kepada minoritas di Negeri itu. Bidang hijau dengan bulan sabit dan bintang warna putih merupakan symbol tradisional dari iman Islam, dan bintang putih yang luas di sebelah kiri mewakili berbagai komunitas minoritas- orang Kristen, Hindu, Budha dll. Karena putih adalah kombinasi semua warna dalam spectrum warna (Hoke, Vol. 2, 2002 :179) Sebelum Pakistan merdeka, penduduk India Baratlaut dan Delta Sungai Gangga menganut agama Islam. Pada tahun 1947 wilayah India Baratlaut dan delta Sungai Gangga disatukan menjadi Negara Pakistan. Ribuan orang-orang Islam mengungsi dari India ke Pakistan, sementara orang-orang Hindu dan orang Sikh mengungsi dari Pakistan ke India. Pada tahun 1947 jumlah penduduk Pakistan bergama Islam sebanyak 97 %. Enam tahun kemudian (1956) agama Islam dijadikan sebagai agama Negara Pakistan. Dengan penetapan ini dapat diperkirakan bagaimana kedudukan kelompok minoritas termasuk Gereja di Pakistan. Pada tahun 1972 pemerintah Pakistan menasionalisasikan sejumlah besar sekolah dan perguruan tinggi swasta, termasuk banyak sekolah dan perguruan tinggi Kristen Protestan dan Katolik sebanyak 9 sekolah tinggi. Nasionalisasi sekolah Kristen oleh pemerintah Pakistan menimbulkan Protes keras dari masyarakat Kristen karena merupakan ancaman terhadap keamanan pekerjaan atau masa depan dari komunitas Kristen. Pada awalnya pengajar-pengajar dan staf masih dipekerjakan dalam sekolah tersebut dengan pembayaran Gaji yang tinggi namun posisi-posisi penting dalam sekolah beralih kepada tenaga pendidik atau staf dari kelompok mayoritas setelah staf dan tenaga-tenaga pendidik Kristen pensiun atau mengundurkan diri (Informasi lanjutan baca Hoke, Vol. 2, 2002 : 173). Umat Kristen bebas menjalankan agamanya. Orang Islam dilarang keras masuk Kristen Tahun 1974 orang Kristen merupakan kelompok minoritas di Pakistan, dengan jumlah 1 % dari jumlah penduduk Pakistan yang 97 % beragama Islam. Hampir semua orang Kristen di Pakistan berasal dari kasta rendah Hindu yang menjadi Kristen sejak masa gerakan pertobatan masal yang terjadi tahun 1880 dan mencapai puncaknya pada tahun 1830-an. Pekerjaan mereka adalah penyamak kulit, pekerja kuburan atau tukang sapu. Namun pada awal abad 20, sebagai akibat pendidikan Kristen kasta rendah Hindu ini mencapai taraf hidup yang cendrung kepada gaya hidup mewah. Perkembangan Kristen di Pakistan mengalami kendala karena adanya kekuatan ikatan kasta yang mengikat orang muslim dan non muslim. Akibatnya sejak kemerdekaan Pakistan pada tahun 1947 Gereja kurang berkembang di Pakistan.
Mayoritas penduduk beragama Islam ( Sunni/ Islam Ortodoks dan Ahmadiyah). Kemudian Islam dijadikan sebagai agama Negara Pakistan tahun 1956. Namun Negara Pakistan tetap memberi kebebasan beragama. Bendera Pakistan menggambarkan jaminan ini kepada minoritas di Negeri itu. Bidang hijau dengan bulan sabit dan bintang warna putih merupakan symbol tradisional dari iman Islam, dan bintang putih yang luas di sebelah kiri mewakili berbagai komunitas minoritas- orang Kristen, Hindu, Budha dll. Karena putih adalah kombinasi semua warna dalam spectrum warna (Hoke, Vol. 2, 2002 :179) Sebelum Pakistan merdeka, penduduk India Baratlaut dan Delta Sungai Gangga menganut agama Islam. Pada tahun 1947 wilayah India Baratlaut dan delta Sungai Gangga disatukan menjadi Negara Pakistan. Ribuan orang-orang Islam mengungsi dari India ke Pakistan, sementara orang-orang Hindu dan orang Sikh mengungsi dari Pakistan ke India. Pada tahun 1947 jumlah penduduk Pakistan bergama Islam sebanyak 97 %. Enam tahun kemudian (1956) agama Islam dijadikan sebagai agama Negara Pakistan. Dengan penetapan ini dapat diperkirakan bagaimana kedudukan kelompok minoritas termasuk Gereja di Pakistan. Pada tahun 1972 pemerintah Pakistan menasionalisasikan sejumlah besar sekolah dan perguruan tinggi swasta, termasuk banyak sekolah dan perguruan tinggi Kristen Protestan dan Katolik sebanyak 9 sekolah tinggi. Nasionalisasi sekolah Kristen oleh pemerintah Pakistan menimbulkan Protes keras dari masyarakat Kristen karena merupakan ancaman terhadap keamanan pekerjaan atau masa depan dari komunitas Kristen. Pada awalnya pengajar-pengajar dan staf masih dipekerjakan dalam sekolah tersebut dengan pembayaran Gaji yang tinggi namun posisi-posisi penting dalam sekolah beralih kepada tenaga pendidik atau staf dari kelompok mayoritas setelah staf dan tenaga-tenaga pendidik Kristen pensiun atau mengundurkan diri (Informasi lanjutan baca Hoke, Vol. 2, 2002 : 173). Umat Kristen bebas menjalankan agamanya. Orang Islam dilarang keras masuk Kristen Tahun 1974 orang Kristen merupakan kelompok minoritas di Pakistan, dengan jumlah 1 % dari jumlah penduduk Pakistan yang 97 % beragama Islam. Hampir semua orang Kristen di Pakistan berasal dari kasta rendah Hindu yang menjadi Kristen sejak masa gerakan pertobatan masal yang terjadi tahun 1880 dan mencapai puncaknya pada tahun 1830-an. Pekerjaan mereka adalah penyamak kulit, pekerja kuburan atau tukang sapu. Namun pada awal abad 20, sebagai akibat pendidikan Kristen kasta rendah Hindu ini mencapai taraf hidup yang cendrung kepada gaya hidup mewah. Perkembangan Kristen di Pakistan mengalami kendala karena adanya kekuatan ikatan kasta yang mengikat orang muslim dan non muslim. Akibatnya sejak kemerdekaan Pakistan pada tahun 1947 Gereja kurang berkembang di Pakistan.